Tak Masuk Kerja 4 Bulan, PNS BU Masih Terima Gaji

Kamis 09-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE - Meski sudah tidak masuk kerja lebih dari 4 bulan, pegawai negeri sipil (PNS) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu Utara (BU), Harry Leonardo SE ternyata masih menerima gaji pokok, bahkan ia masih menerima gaji 13. Ini tentu berbeda dengan pernyataan Bupati beberapa waktu lalu yang mengatakan akan segera menyetop gaji Harry setelah mendengar laporan bahwa dia sudah tidak masuk kerja selama lebih 4 bulan. \"Kami masih tetap megirimkan gaji untuk Harry melalui rekening BNK. Ia juga masih menerima gaji 13,\" kata sekertaris BNK, Surayatmono SSos MM. Ditambahkannya, untuk bulan Juli ini ia bahkan sudah menanandatangai gaji untuk Harry. Pihak BNK tetap tidak mengetahui keberadaan Harry, Suryatmono mengaku tidak mengetahui sama sekali sebab Harry tidak masuk kerja sejak bulan Februari lalu. Apakah ada permasalahan dengan staf BNK dia tidak mengetahuinya. \"Baik saya, ketua dan staf lainnya tidak mengetahui mengapa dia tidak masuk dari bulan Februari lalu. Untuk apa kami menutup-nutupi jika kami tahu sebab dia tidak masuk kerja,\" imbuhnya. Lebih lanjut Suryatmono mengatakan, permasalahan ini sudha ia laporkan kepada Sekda. Sekda yang mempunyai kapasitas memberi sanksi kepada Harry.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait