BENGKULU, BE - Banyak bagunan baru, baik rumah penduduk maupun rumah toko (Ruko) yang menyebar di Kota Bengkulu, belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu H. Budi Haryanto, MSi. Oleh sebab itu, Kadis mengingatkan dan mengancam akan membongkar bangunan tanpa IMB. \"Kalau memang pada akhirnya nanti toleransi yang diberikan sudah diabaikan oleh pemilik bangunan, ya kita bongkar nanti,\" ujarnya saat di temui BE kemarin. Selain itu disampaikannya, sebelum melakukan tindakan tegas pihaknya juga melakukan tahapan-tahapan terlebih dahulu, yakni sosialisasi dan memberikan teguran hingga teguran ke-3. Dilanjutkannya, masyarakat perlu mengetahui bahwa lokasi bagunan tersebut harus memiliki izin sesuai dengan peruntukan. \"Kita juga ada tahapan, karena Perda mengenai hal ini kan juga masih kurang tersosialisasi ke masyarakat secara utuh, nah makanya yang kita perbuat sekarang ini melakukan pengawasan dan teguran kepada masyarakat. Itu salah satu langkah juga sosialisasi, supaya mereka itu tahu bahwa aktivitas di kota ini ada yang mengatur,\" kata Budi. Untuk saat ini diakuinya bahwa pihaknya belum melakukan penertiban. Sebab dalam melakukan penertiban tersebut harus memiliki tim dan dukungan anggaran yang kuat. \"Nah untuk dukungan anggaran ini memang belum, tetapi yang penting saat ini masyarakat itu tahu dulu, bahwa mereka itu melanggar, sehingga kalau kita nanti melakukan tindakan, mereka tidak bisa mencela kita lagi, karena jauh-jauh hari sudah kita ingatkan,\" bebernya. (cw3)
Bangunan Tak IMB akan Dibongkar
Kamis 09-07-2015,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :