ARGAMAKMUR, BE-Lantaran tidak waspada meletakkan uang senilai Rp 41 juta di dalam mobil, uang ituun raib dibawa kabur oleh pencuri. Pemilik uang ini Endang Suhendar (53), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Pencurian uang dalam mobil ini terjadi di Simpang Jaret, Desa Karang Indah Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU, Kamis (2/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Endang Sunanar yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 12 Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur mengaku uang yang dubawanya merupakan uang pribadi untuk keperluan keluarganya, bukan uang kantor.
\'\'Uangnya untuk keperluan keluarga, Mas, bukan uang kantor,\'\' kata Endang saat dikonfirmasi BE kemarin.
Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Hernanto SKom membenarkan adanya pencurian ini. Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres tidak lama setelah mengalami pencurian. Polisi juga sudah memintai keterangan korban dan saksi yang melihat kejadian.
\"Laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkjap identitas pelaku. Kami baru mengetahui pelaku penggunakan sepeda motor Suzuki FU, selebihnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan,\" demikian Kasat Reskrim.
Kejadian pencurian ini bermula saat korban berhenti di Simpang Jaret untuk menurunkan barang. Kemudian korban memakirkan mobil Toyota Kijang Nopol BD 1757 SZ miliknya dipinggir jalan. Saat menurunkan barang, korban tidak sadar ada yang mengintainyan dari kejauhan. Tidak lama kemudian saat korban menurunkan barang dan menjauhi mobil miliknya, ada salah satu warga yang memanggil korban. Warga tersebut mengatakan ada orang yang mengambil amplop warna coklat dari belakang pintu mobil miliknya. Mendengar cerita tersebut, korban langsung kaget dan memastikan uang miliknya yang ia letakkan didalam mobil. Benar saja ternyata uang milikntya itu sudah raib. Berdasarkan keterangan warga pencuri menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam dan langsung kabur setelah berhasil mengambil uang milik korban tersebut. (167)