Bahkan panitia sudah mematok harga terendah bagi yang melakukan penawaran tertinggi bisa membawa pulang kayu jenis mahoni tersebut.
“Kayu itu kami tawarkan dengan harga minimal Rp 700 ribu per kubik,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH kemarin (2/7).
Menurutnya kayu tersebut saat ini berbentuk balok bulat sebanyak 42,12 M3. Untuk itu bagi yang mau membelinya, pihaknya menawarkan harga terendah dari 42,12 M3 itu seharga Rp 29,48 juta.
Oleh karena itu, sambung Nasrul, bagi warga yang mau membelinya silahkan datang ke kantor Dinas Kehutanan dan ESDM BS Kamis, 9 juli 2015.
“Nanti kayu tersebut akan kami serahkan kepada penawar tertinggi,” tutup Nasrul Khalik. (369)