KOTA MANNA, BE – Kepala DPPKAD Bengkulu Selatan (BS), Drs H Yurdan Nil mengaku, pihaknya belum bisa menyalurkan gaji ke-13 para PNS di lingkungan Pemda BS. Alasannya, masih terkendala petunjuk yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Dana sudah siap, tapi untuk penyalurannya masih menunggu PMK,” katanya. Menurut Yurdan Nil, jika PMK itu nanti sudah turun, pihaknya akan segera memproses pencairan gaji ke-13 para PNS yang besarannya sama dengan gaji yang diterima PNS tanpa potongan. Untuk itu, dirinya mengingatkan para PNS untuk bersabar, sebab dirinya memastikan gaji ke-13 ini nanti cairnya sebelum hari raya Idul Fitri. Sehingga dengan adanya gaji ke-13 ini, dapat membantu para PNS dalam memenuhi kebutuhan perayaan Idul Fitri bersama keluarga. Adapun jumlah PNS penerima gaji ke-13 ini yakni seluruh PNS di BS yang jumlahnya lebih dari 5.800 orang. “Semakin cepat PMK turun, maka gaji ke-13 pun semakin cepat kami cairkan, sebab kami belum bisa mencairkan gaji ke-13 ini sebelum turunnya PMK tersebut,” demikian Yurdan Nil. (369)
Gaji Ke-13 Dibagikan Sebelum Hari Raya
Selasa 30-06-2015,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :