Himpunan Penjahit Minta Mediasi

Jumat 26-06-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE - Jika tidak ada solusi atau jalan keluar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait tuntutan Himpunan Penjahit Argamakmur mengungkap mafia seragam sekolah mereka akan mengadukan Dispendik Provinsi. \"Jika tidak ada solusi yang kami dapat dari Disdikbud Kabupaten BU, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara serta Pemda Bengkulu Utara soal dugaan mafia seragam sekolah kami akan melanjutkan pengaduan ke Provinsi,\" kata Ketua Himpunan Penjahit Argamakmur, Yusmeri Ditambahkannya, pihaknya sampai saat ini sudah mengadukan masalah ini ke Disdikbud, DPRD Bengkulu Utara juga Pemda. Namun belum membuahkan hasil yang mereka inginkan. Mereka tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan di Pemkab Bengkulu Utara, dengan mediasi bersama mencari solusi yang terbaik. Sampai saat ini Himpunan Penjahit Argamakmur sudah mengantongi kebenaran informasi adanya dugaan mafia seragam sekolah. Data nantinya akan dibeberkan saat mediasi yang digelar Pemkab. \"Kita pasti berharap ada penyelesaian dalam mediasi di Pemkab nanti. Saat ini dari kunjungan kami ke sekolah, kita sudah tahu siapa oknum penjahit yang mengerjakan seluruh seragam sekolah di Argamakmur ini. Sehingga para penjahit kecil seperti kami tidak lagi dapat menjahit seragam sekolah karena diduga ada oknum tertentu yang menyiasati hal ini,\" imbuhnya. Sebelumnya, Himpunan Penjahit Argamakmur mengatakan kebijakan atas penunjukan pembuatan seragam sekolah diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, disebutkan bahwa pada bab 4 pasal 4 pengadaan seragam sekolah dibebankan kepada wali atau orang tua, namun kenyataannya di Kabupaten BU malah dilakukan sebaliknya.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait