Tunjangan Guru Desa Terpencil Dihapus

Jumat 12-06-2015,15:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Tunjangan bagi tenaga guru yang mengajar di desa - desa terpencil telah dihapus sejak Januari Tahun 2015 lalu. Ini setelah kabupaten Mukomuko dinyatakan telah lepas dari daerah tertinggal. “ Baik itu tunjangan yang di dapat dari APBN maupun APBD sudah tidak diterima lagi oleh tenaga guru yang mengajar di wilayah terpencil,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Nurhasni melalui Kepala Bidang Keuangan, Eri Yadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin. Menurutnya, sejak telah dihapuskannya tunjangan itu.

Secara otomatis pendapatan guru yang bersangkutan berkurang. Untuk tenaga guru yang mendapatkan tunjangan dari APBN sebanyak 71 orang. Satu orang mendapatkan satu bulan gaji pokok yang berstatus PNS. Non PNS sebesar Rp 1, 5 juta. Sedangkan dari APBD sebatas menambahkan berjumlah 181 orang, sebesar Rp 75 ribu per bulan per orang,” ujarnya. Dengan berkurangnya pendapatan tenaga guru di daerah tersebut belum ada keluhan dari para tenaga guru yang bersangkutan. Walaupun ada mereka (guru) dapat menerima. Karena daerah ditempat mengajar sudah tidak di kategorikan sebagai daerah tertinggal. “ Kalau yang bertanya banyak. Kita sampaikan berdasarkan keputusan dan aturan yang ada. Kan bagus daerah kita tidak lagi dikatakan daerah tertinggal,” katanya. Ditanya bagaimana dengan aktifitas belajar mengajar. Eri Yadi tidak mengetahui dengan pasti. “ Kalau setau saya aktifitas mengajar tetap berjalan dengan baik.

Tidak ada yang namanya guru mogok mengajar dan lainnya. Yang jelas dihapuskannya tunjangan bagi guru terpencil itu membuktikan bahwa daerah ini tidak lagi sebagai daerah tertinggal dan lebih maju,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait