Balon Independen Dideadline 15 Juni

Rabu 03-06-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Ketua KPUD Mukomuko, Dawud menegaskan, hingga kemarin (2/6) Tahun 2015. Khusus untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko melalui jalur independen belum ada satu pun yang mengambil formulir. Kendati demikian, jajarannya masih menunggu hingga berakhir jadwal yang telah ditetapkan. Untuk waktu penyerahan dokumen dukungan masih cukup panjang. Yakni dari tanggal 11 hingga 15 Juni Tahun 2015. Berbagai persyaratan yang harus dilengkapi balon yang bersangkutan melalui independen. Diantaranya syarat dukungan minimal 10 persen dari jumlah penduduk kabupaten Mukomuko dalam DAK2 Kabupaten Mukomuko yang berjumlah 169.562 jiwa. Artinya balon perseorangan itu harus mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 16.975 jiwa. Dukungan tersebut harus tersebar lebih dari 50 persen dari 15 kecamatan yang ada di daerah ini.

“ Pengumuman persyaratan yang harus dilengkapi balon perseorangan itu. Selain bisa dilihat di media massa. Juga dapat langsung datang ke Sekretariat KPUD Mukomuko untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya. Ditanya terkait informasi adanya salah seorang mantan calon anggota DPD RI, yang akan mendaftar. “ Kalau omongan lisan memang ada. Tetapi hingga hari ini (kemarin) belum ada satu pun balon perseorangan yang mengambil formulir. Yang jelas siapapun balon yang akan mendaftar kita layani dan di tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta berpedoman pada peraturan yang berlaku,” lanjut Dawud. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait