Kepala Dinas, Ir Toni Gusnaidi melalui Sekretaris, Drs Enggian Maryadi didampingi Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH dan Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH, mengatakan, jumlah kayu yang diamankan itu sebanyak tiga per empat meter kubik.
Menurut Enggian, kayu tersebut ditemukan tidak jauh dari Sungai Air Pino tepatnya di belakang Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya pada register 78. Adapun kayu yang ditemukan ukuran 8x12 sepanjang 4 meter sebanyak 21 potong.
Ia mengatakan, tumpukan kayu tersebut ditemukan saay pihaknya melakukan pengawasan hutan, Kamis (28/5) lalu. Setelah berjalan kaki sekitar 2 jam masuk hutan, mereka mendengar ada suara mesin chainsaw berbunyi. Lalu mendekati sumber suara. Hanya saja saat tiba di lokasi mesin sudah tidak berbunyi dan orangnya pun tidak ada lagi. “Namun di pondok dekat bekas potongan kayu ada senapan angin merk Cannon, ikut kami amankan,” ujarnya.
Setelah itu, anggota Polhut pun melihat menelusuri lokasi dan tidak jauh tepatnya di pinggir sungai ada kayu yang sudah diikat dan siap untuk dihanyutkan. Meskipun sudah menemukan kayu itu, kat Enggian, pihaknya masih menyelidiki keberadaan pemiliknya. Akan tetapi setelah magrib, pemiliknya tidak ditemukan, mereka pun akhirnya mengangkut kayu tersebut. “Saat kami angkut menyeberangi sungai, saat itu air sungai sangat besar, sehingga ada tiga potong kayu yang hanyut terbawa arus, sisanya 18 potong lagi berhasil kami bawa ke gudang tadi malam (kemarin malam red),” terang Enggian. (369)