MAJE, BE - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor, bernisial EG (14), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, berhasil diringkus jajaran Polsek Maje, kemarin (28/5). Namun sayang satu pelaku berhasil kabur dari sergapan polisi. “Pelaku ini ada dua orang, dan saat ini satu lagi masih kita buru, karena saat kita amankan ia berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit SE, kemarin. Kapolsek mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Tetap. Pelaku ditangkap karena terbukti melalukan pencurian motor Supra X BD 4714 WA milik Herman (45), warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje, Rabu (27/5). Dimana dalam laporan korban ke polisi, ia mengaku kehilangan motor saat diparkir di teras rumah korban. Setelah kita terima laporan dari korban anggota kita langsung bergerak semua melakukan pengejaran hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil kita tangkap, sedangkan satu lagi berhasil kabur. “Pelaku kita amankan di kediamannya, saat kita amankan pelaku sempat mau kabur. Tapi karena kita cepat, pelaku akhirnya kita ringkus,” terang Kapolsek. Ditambahkan Kapolsek, saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Maje dan menjalani pemeriksaan Polsek Maje, guna mengungkap rekan pelaku. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian berat, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.(618)
Pencuri Motor Ditangkap
Jumat 29-05-2015,10:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :