MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dengan terpaksa menghentikan sementara masyarakat tidak mampu yang menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk berobat. Ini dikarenakan anggaran sebesar Rp 1 miliar di APBD murni, habis. “ Anggaran sebesar Rp 1 miliar sudah habis. Kita menghindari terjadinya hutang dan terpaksa dilakukan penghentian,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Edy Rusdy MKes melalui Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM MM dikonfirmasi kemarin (12/5).
Penghentian itu, katanya, dilakukan mulai hari ini (kemarin). Dia belum dapat memastikan program jamkesda kembali berlanjut atau tidak. Namun, pihaknya berusaha mengusulkan anggaran di APBDP Tahun 2015 ini sebesar Rp 2 miliar. “ Anggarannya kita usulkan lagi di APBDP sebesar Rp 2 miliar. Harapan kita usulan itu nantinya dapat disetujui oleh eksekutif dan legislatif. Supaya masyarakat yang tidak nantinya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan disejumlah pusat pelayanan kesehatan (PPK), baik itu di Puskesmas, RSUD Mukomuko, RSUD M Yunus dan RJKO Bengkulu,” ucapnya.
Sembari menunggu dibahasnya anggaran hingga disetujui di APBDP tahun ini, lanjut Khairul, jajarannya menyarankan kepada masyarakat khususnya yang sebelumnya menggunakan Jamkesda, agar mendaftar sebagai peserta BPJS. “ Kita sarankan masyarakat mendaftar di Kantor BPJS Mukomuko. Untuk bayarannya tidak besar. Untuk kelas tiga cukup membayar Rp 25 ribu per bulan,” ujarnya. (900)