Tunggakan Pelanggan PLN Rp 4,8 M

Selasa 12-05-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE - Tunggakan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tahun 2015 mencapai Rp 4,8 miliar. Data ini terhitung dari bulan Januari sampai pertengahan bulan Mei ini. Untuk pelanggan di Kabupaten BU sendiri tercatat sekitar 47 ribu lebih, tersebar di 17 kecamatan. Menurut, Zumardi Koordinasi Cater PLN Rayon Argamakmur, molornya pelanggan membayar tagihan ini didasari beberapa faktor. Diantaranya masalah perekonomian dan kesadaran individu itu sendiri. Padalah dari pihak PLN sudah melakukan imbauan dan sosialisasi lewat media cetak ataupun turun langsung ke lapangan menghimbau agar tepat membayar tunggakan listrik. \"Berdasarkan pengalaman saya, molornya pelangan membayar tunggakan biasanya faktor perekonomian dan kesadaran individu itu sendiri. Percuma jika kami sudah melakukan himbauan lewat media cetak, jika masyarakat sendiri kurang sadar membayar tunggakan listrik tepat waktu,\" kata Zumardi. Ditambahkannya, pihaknya juga sudah bertindak tegas jika ada pelanggan ngeyel, tetap tidak membayar meski sudah diperingati berupa teguran 3 kali. Tindakan itu berupa pemutusan listrik, tercatat ada ribuan pelanggan yang diputus aliran listriknya tahun 2014 lalu. Dari 17 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten BU, tercatat Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Lais merupakan paling banyak pelanggan yang menunggak. Serapan dana untuk tahun 2014 mencapai Rp 2,8 miliar, ditahun 2015 ini serapan dana belum bisa dipastikan, karena penghitungannya menjelang akhir tahun. \"Serapan dana PLN tahun 2014 mencapai Rp 2,8 miliar, tahun ini masih belum bisa dipastikan, karena belum tercatat seluruhnya. Agar jumlah tunggakan berkurang dari tahun sebelumnya, saya menghimbau agar masyarakat sadar setiap individu membayar tagihan listrtik sebelum tanggal 20. Tentunya jika mereka taat, dan tepat membayar manfaatnya mereka nikmati sendiri bukan orang lain,\" demikian Zumardi.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait