TERAS TERUNJAM, BE – Jajaran Polsek Teras Terunjam masih melakukan pengejaran terhadap pemilik 4 kubik kayu illegal dan 1 unit mobil truk BD 8154 N yang diketahui milik tersangka berinisial Rd.\"Tersangka diperkirakan masih berada di wilayah Kabupaten Mukomuko,\" ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam Iptu Rikky Operiady.
Menurut Kapolek, tersangka yang melarikan diri itu diduga pemain lama dan salah seorang toke kayu di wilayah tersebut. Empat kubik kayu berbagai jenis itu diambil dari hutan kawasan. \"Tidak ada tawar menawar siapa saja yang mengambil kayu tanpa izin dipastikan bakal ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Selain pemilik kayu yang tengah dalam pengejaran pihaknya juga melakukan penyelidikan lebih lanjut 1 orang pelaku yang diketahui sebagai tukang muat. Seperti yang diketahui jajaran Polsek Teras Terunjam yang berhasil menggagalkan aksi illegal logging pada Kamis (3/1) sore lalu sekitar pukul 16.15 WIB. Barang bukti ditemukan dipinggir aliran sungai Selagan didesa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya. (900)