MUKOMUKO, BE – Penyeleksian calon anggota PPK, semakin diperketat. Selain tes administrasi, pengetahuan dan lainnya. Peserta wajib dilakukan tes kesehatan. Artinya bagi calon anggota PPK, meskipun ada yang sudah berpengalaman tidak menjadi pedoman bisa lulus. “ Meskipun ada eks PPK yang sudah berpengalaman dan semua tes lulus, tetapi di kesehatan tidak. Mak, calon yang bersangkutan dipastikan gagal untuk diangkat sebagai penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan,” demikian Ketua KPUD Mukomuko, Dawud. Menurutnya, perekrutan dan penyeleksian calon PPK itu akan berlangsung awal Mei Tahun 2015 mendatang dan dibuka untuk umum. Bagi peserta yang dinyatakan lulus adimistrasi nantinya akan dilanjutkan dengan tes selanjutnya, termasuk kesehatan. “ Tahun – tahun sebelumnya tidak ada tes kesehatan, tahun ini wajib dilakukan,” ujarnya. Adanya penambahan beberapa item dalam tahapan Pemilu, kata Dawud, pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif diharuskan menambah anggaran dengan kebutuhan mencapai Rp 13 miliar. Sedangkan dana sharing dari provinsi telah diusulkan. Yang mencapai Rp 4 hingga 5 miliar. Khusus anggaran Pemilu di APBD Kabupetan, kata Dawud, beberapa miliar sudah diplotkan di APBD murni Tahun 2015. Pihak eksekutif telah menjamin akan menambah kekurangan tersebut. Kapan pun anggaran itu dibutuhkan pemda harus sudah menyiapkan. “ Khusus di APBD kabupaten sudah mendapatkan kepastian dari pemda. Kekurangannya akan ditambah. Yang belum diketahui pasti itu anggaran sharing dari APBD provinsi. Yang telah kita usulkan mencapai Rp 5 miliar. Dengan harapan sudah ada kepastian. Karena, tahapan pemilu dalam waktu dekat sudah mulai dijalankan,” demikian Dawud. (900)
PPK Wajib Lulus Tes Kesehatan
Selasa 14-04-2015,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :