12 Kasus Curnak Belum Terungkap

Senin 06-04-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE - Pelaku pencurian ternak (Curnak) di Kabupaten Bengkulu Utara masih berkeliaran bebas di luar sana. Terbukti hingga saat ini Polres Bengkulu Utara (BU), belum bisa mengungkap 12 kasus curnak yang terjadi di wilayah hukum Polres BU selama kurun waktu 3 bulan di tahun 2015 ini.

Modus yang digunakan pelaku curnak hampir sama di semua tempat kejadian perkara (TKP), memotong ternak di tempat, kemudian hanya meninggalkan sisa yaitu isi perut hewan ternak. Diakui Kapolres Bengkulu, AKPB Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayi Hernanti Skom, pihaknya saat ini masih mendalami serius kasus curnak yang terjadi di wilayah hukumnya. Pihaknya sudah menurunkan tim melakukan olah TKP yang tersebar di Kabupaten BU.

\"Kasus curnak ini tidak serta merta mudah ditangani, kita memerlukan waktu untuk mengungkapnya. Kami juga harus mempelajari kasus curnak ini sekaligus melakukan pendalaman, yang pasti kami menyimpulkan modus yang mereka gunakan semua sama,\" ungkap Kasat Reskrim.

Hal senada disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Hendri H Siregar SIk, ia mengatakan kesulitan mengungkap kasus curnak ialah terlebih dulu mempelajari tahapan kasus curnak dan melakukan observasi.

\"Kesulitan kami mengungkap kasus curnak, harus melalui tahapan yang tidak mudah, seperti mempelajari kasus dan harus observasi langsung kelapangan,\" kata Kapolres belum lama ini.

Selanjutnya Kapolres pernah menghimbau agar masyarakat ikut berperan serta mencegah aksi curnak dengan cara, jangan memberi peluang sedikitpun kepada pelaku curnak. Pengamanan harus lebih ditingkatkan dengan mengaktifkan siskamling, nantinya pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan babinkantibmas setiap daerah terkait pengaktifan kemabali siskamling. Ia juga menghimbau bagi pedagang daging ikut berperan serta mencegah dan mengurangi kasus curnak. Pedagang daging diminta selektif memilih daging yang akan didistribusikan kepada konsumen.

Selain itu, daging itu harus diketahui didapat dari mana, lalu pola pemotongannya. “Tentu sangat berbeda daging yang dipotong dirumah pemotongan hewan dengan daging yang dipotong pelaku curnak. Jika nanti ada pedagang terbukti menjual daging yang dipasok pelaku curnak akan ditindak tegas proses sesuai hukum berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres menduga ada penampung daging curnak yang kemudian akan didistribusikan pada pedagang daging. \"Jika kami mendapati pedagang daging bermain dengan pelaku curnak, menjual daging hasil kejahatan mereka tentu akan kami tindak tegas. Pedagang daging bisa meminimalisir kasus curnak ini dengan cara memilih seselektif mungkin daging yang didapat dari mana,\" kata Kapolres.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait