Perangkat Desa Belum Gajian

Kamis 02-04-2015,14:30 WIB

MUKOMUKO, BE – Sejak Januari hingga akhir Maret Tahun 2015, ratusan perangkat, pegawai syarak dan lembaga desa yang tersebar di 15 kecamatan belum mendapatkan gaji. Walaupun anggaran untuk desa yang bersumber dari APBD kabupaten telah diplotkan sebesar Rp 19 miliar ditambah dengan dana perimbangan Rp 8,6 miliar. “ Ya, gaji kades dan perangkatnya belum dapat dicairkan. Banyak kades yang menanyakan hal itu langsung kepada bupati,” aku Kepala BPMPD Kabupaten, Badi Uzaman melalui Sekretaris, Sabrin ditemui Bengkulu Ekspress kemarin (1/4). Ini dikarenakan SK pengalokasian dana desa itu masih diproses di bagian hukum Setdakab dan menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Pasalnya, bakal ada penambahan anggaran desa murni dari APBN. Inilah diantaranya anggaran yang ada saat ini belum dapat dicairkan. Jajarannya tidak menghambat anggaran yang diperuntukan desa. Lebih baik menunggu SK selesai dan juklak dan juknis yang saat ini masih dijemput ke pusat. “ Yang ke pusat saat ini bupati Mukomuko didampingi kepala Bappeda dan BPMPD. Yang acaranya akan selesai hari ini (kemarin). Kemungkinan lusa, beliau sudah tiba di Mukomuko,” bebernya. Dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten tetap sebanyak Rp 19 miliar. Yang diperuntukan 148 desa. Pembagian disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan sejumlah criteria lainnya. Paling sedikit satu desa mendapatkan Rp 122 juta dan terbesar Rp 149 juta. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 8,6 miliar dan akan ada tambahan dana desa murni dari APBN belum dirincikan. “ Khusus dana APBN masih menunggu juklak dan juknisnya. Contohnya berapa per desa, boleh digunakan fisik atau tidak dan lainnya masih menunggu. Kades dan perangkatnya agar bersabar,” harapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait