Satu Kecamatan Sasaran Bedah Kampung

Kamis 02-04-2015,14:00 WIB

MUKOMUKO, BE – Rumah tak layak huni di wilayah kabupaten Mukomuko masih banyak. Tahun 2014 lalu Pemda Mukomuko telah mengusulkan agar daerah tersebut mendapatkan program bedah kampung ke Kementerian Sosial RI. “ Jumlah rumah tak layak huni sangat banyak mencapai lebih dari seribu rumah. Yang telah kita usulkan pada program bedah kampung, untuk satu kecamatan,” demikian Kepala Dinsos Nakertrans Kabupaten, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Sosial, Suyoso. Salah satu kriteria agar mendapatkan program itu minimal dalam satu kecamatan ada 100 unit rumah yang tidak layak huni. Khusus di daerah ini yang dianggap lebih darurat dan diprioritaskan adalah Selagan Raya. Minimal 100 unit rumah bukan dihitung per desa atau kelurahan. Tetapi, dihitung dalam satu kecamatan. Meskipun usulan telah disampaikan, kata Suyoso, belum tentu disetujui. Pasalnya, hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah pusat. “Biasanya setiap usulan yang disampaikan dan direspon. Tim dari pusat akan turun kelapangan. Bertujuan untuk melihat lokasi dan fakta di lapangan atas usulan yang telah disampaikan. Harapan kita tahun ini atau tahun depan usulan tersebut terealisasikan,” harapnya. Jikalau usulan itu disetujui dipastikan bakal banyak pihak yang akan dilibatkan. Mulai dari masyarakat, pemerintah, termasuk TNI. Rumah yang diusulkan tidak layak huni itu nantinya bakal dibongkar dan dibangun baru. Yang semua kebutuhan nantinya dibiaya APBN. “ Usulan bedah kampung sengaja dilakukan secara bertahap. Jika sudah ada yang disetujui dan direalisasikan. Kita usulkan diwilayah kecamatan lainya. Karena rata – rata kecamatan banyak ditemukan kriteria rumah tidak layak huni,” lanjut Suyoso. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait