Kapolres: Berani Menadah, Ditindak

Senin 16-03-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Ini peringatan bagi masyarakat Kepahiang yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK, kemarin. \"Kita tidak akan mentolerir masyarakat yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian, seperti halnya kendaraan bermotor (ranmor). Jika nantinya terungkap dan terbukti maka pasti kita proses secara hukum, karena tindakan seperti itu termasuk melawan hukum,\" tegas Kapolres. Dikatakannya, jika memungkinkan disaat ada orang yang mencurigakan dan ingin menjual barang yang diduga hasil curian, segera laporkan pada pihaknya. \"Ini penting kita lakukan agar tidak kejahatan seperti pencurian itu bisa diminimalisir. Dengan bertindak seperti itu, secara tidak langsung masyarakat berperan dalam menekan angka kejahatan,\" katanya. Menurutnya, hal sedemikian sudah pernah disampaikannya kepada masyarakat secara langsung. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama. \"Kalau nantinya masih ada masyarakat yang memilih menjadi penadah, maka aksi pencurian tidak akan ada habisnya. Untuk itulah pernah serta masyarakat sangatlah penting,\" ujarnya. Disisi lain, Kapolres juga mengharapkan supaya masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungannya masing-masing. \"Sehingga nantinya dapat tercipta rasa aman. Saya yakin jika masyarakat dapat bekerjasama dengan kita, pasti secara perlahan tindak kejahatan di kabupaten Kepahiang ini bisa diminimalisir,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait