ARGA MAKMUR, BE - Anggota Polres Bengkulu Utara (BU) kemarin (4/3), pukul 16.00 WIB mengerebek dua warung minuman keras tradisional, tuak. Salah satunya warung di Desa Marga Sakti milik Sg yang merupakan pemasok di Kota Arga Makmur.
Dari dua titik tersebut, polisi menyita sekitar 150 liter tuak. Bahkan, 5 pemuda yang berada di warung dan tengah menikmati tuak tersebut juga ikut digeledah dan di data polisi. Proses penggerbekan sempat menghebohkan masyarakat sekitar warung. Karena sekitar 20 anggota polisi berseragam menggunakan 3 mobil terjun ke warung secara serempak. Beruntung para pengunjung tuak tersebut tak ada yang melakukan perlawanan.
Penggerbekan pertama dilakukan di jalan depan PT Pertani Arga Makmur di warung milik Ri. Dari situ didapat beberapa liter tuak lantaran sudah habis diborong pembeli. Namun dari Ri polisi mendapatkan info berharga jika pemasok tuak di Arga Makmur adalah Sg di Desa Marga Sakti.
Dari pengakuan Sg, ia hanya memproduksi kurang dari 200 liter perharinya. Itupun tidak banyak yang dijualnya sendiri melainkan dikirimkan ke beberapa warung di Padang Jaya dan Arga Makmur. Untuk satu teko dijualnya Rp 5000, sedangkan di Kota Arga Makmur dijual Rp 7.500 perteko. Sg membuat tuak bersama keluarganya yang berasal dari tanaman aren dan kelapa dan diakuinya tanpa campuran zat berbahaya lainnya.
\"Kami membuat tuak ini hanya 200 liter, tapi tidak untuk dijual diwarung ini saja, melainkan dikirim ke tempat lain. Tapi tuak yang kami buat bukan seperti minuman oplosan yang berbahaya itu,\" katanya.
Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Binmas AKP M Jufri SIk saat turun ke lokasi langsung memerintahkan anggotanya menyita tuak tersebut. Bahkan, melihat Situmorang yang keberatan saat polisi hendak menyita, ia mengancam akan memproses kasus hukum terkait penjualan miras.
\"Niat kami hanya pembinaan dan barang ini kami sita. Kalau tidak mau disita, kami proses secara hukum,\" tegas Kasat Binmas.
Operasi yang akhir-akhir ini gencar dilakukan masih bagian dari Operasi Bina Kesuma. Salah satu tujuannya memang melakukan pembinaan pada warung dan pedagang yang diduga menjual miras. \"Mereka yang mengkonsumsi miras juga akan kita beri arahan. Karena tindak kejahatan salah satu pemicunya muncul dari peredaran miras ini,\" demikian Kasat Binmas. (927)