Pengembalian di 2016 Sementara itu didalam hearing antara warga dengan Pemkab yang difasilitas DPRD Benteng didapati kesepakatan jika pengembalian lahan masyarakat akan diselesaikan tahun 2016. Kesepataan tersebut akan dituangkan dalam MoU Sabtu (28/2) mendatang antara warga dan Pemda Bengkulu Tengah. \"Katanya Sabtu nanti akan dibuatkan surat perjanjianya, yang akan ditandatangani bupati. Kita meminta ada hitam di atas putihnya agar kami tidak hanya menunggu harapan hampa,\" ucap Amir. Disisi lain, Ketua DPRD Benteng, Tarmizi mengatakan, jika pihak memfasilitasi pertemuan tersebut agar didapat titik terang dalam persaolan lahan tersebut. Supaya tidak ada konflik yang berkepanjangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. \"Jika berkonflik terus menerus, kapan kita melakukan pembangunan di daerah ini. Kan tujuan dari pemekaran agar dapat melakukan pembangunan secara merata,\" tegas Tarmizi. Tarmizi mengakui, pengembalian lahan baru dapat dilaksanakan tahun 2016 mendatang karena di tahun ini tidak disediakan anggaran untuk pengembalian lahan tersebut. \"Sekarang APBD murni sudah disahkan, sedangkan untuk APBD Perubahan belum sampai waktunya,\" kata Tarmizi. Meskipun mengatakan siap untuk menganggarkan dana pengembalian lahan tersebut, namun Tarmizi belum bersedia menyebutkan jumlah anggaran yang akan diplot dalam APBD tahun depan. \"Pemerintah yang susun nanti kita mau melihat anggarannya seperti apa,\" sebutnya. Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemda Benteng, Andi Arzentara MSi menyebutkan, kesimpulan dalam rapat koordinasi antara masyarakat penghibah lahan dan Pemerintah Daerah, disepakati masyarakat meminta penuntasan pematangan lahan di tahun 2016 serta sertifikat menyusul tahun 2017. \"Sabtu (28/2) kita lakukan penanda tanganan MoU,\" singkatnya. (320)
Hibah Lahan Perkantoran Dikembalikan 2016
Selasa 24-02-2015,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :