Minuman Beralkohol Sulit Diawasi

Minggu 22-02-2015,12:27 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MUKOMUKO, BE - Peredaran minuman beralkohol diatas lima persen diwilayah kabupaten Mukomuko, belum mendapatkan pengawasan yang maksimal dari pemerintah daerah. Ini dikarenakan berbagai kendala. Termasuk terkait minimnya anggaran. “Pengawasan tetap dilakukan. Tidak hanya minuman beralkohol, barang beredar lainnya juga diawasi dan terbatas,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Drs Nurngubaidi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, tidak hanya instansinya saja yang mengawasi peredaran minuman beralhokol. Termasuk gabungan dari Balai Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) dan Kepolisian. Pihak – pihak tersebut cukup rutin melakukan pengawasan. Namun pengawasan yang lebih optimal itu yang bagus dilakukan oleh masyarakat. Ini dikarenakan warga yang lebih mengetahui informasi di wilayah tinggalnya masing – masing. Dia mengharapkan adanya peran aktif dari seluruh eleman masyarakat. Untuk mencegah,mengawasi dan menghindari hal – hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman yang beralkohol tersebut. “Mari bersama melakukan pengawasan. Agar didaerah ini tidak terjadi hal negatif akibat dari minuman beralkohol diatas lima persen,” ujarnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait