Penambang Batu Akik Rusak Hutan

Selasa 17-02-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Penambang liar khususnya pencari bahan batu akik, masih berlanjut. Kali ini jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko mencurigai ada dua lokasi baru di dalam kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas dirusak. “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Satu lokasi HP dan HPT juga ada aktifitas penambang batu akik illegal,” aku Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui Kepala Tata Usaha, M Rizon dikonfirmasi kemarin (16/2). Guna memastikan laporan tersebut. KPHP akan kembali melakukan operasi di dalam kawasan hutan negara di daerah tersebut. Jajarannya telah menyiapkan dua tim yang akan turun secara serentak. Untuk hari dan waktunya masih dirahasiakan. Ini untuk menghindari bocornya saat turun ke lapangan. Operasi yang segera dilakukan itu, kata Rizon, belum langsung dilakukan penindakan atau sama dengan operasi yang telah dilakukan di HP Air Rami beberapa minggu lalu. Pihaknya akan memberikan pembinaan dan sosialisasi aturan yang melarang, melakukan penambangan batu dalam kawasan hutan. Termasuk menyita barang yang digali dari kawasan hutan. Jika ada yang tertangkap tangan nantinya akan kita dokumentasikan, dan setiap perambah harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. \"Jika suatu saat orang yang sama tertangkap yang kedua kalinya akan langsung ditindak dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Ditanya bagaimana tindak lanjut di HP Air Rami. Rizon menyampaikan untuk branag bukti tetap diamankan di kantor tersebut. “Di HP Air Rami tidak menutup kemungkinan kembali kita lakukan operasi. Yang tertangkap tangan langsung diproses lebih lanjut” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait