ARGA MAKMUR, BE-Terkait kasus yang menimpa mantan Bendahara Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Winarsih, diduga adanya indikasi terseretnya camat Batik Nau Markisman dalam perkara penggelapan honor insentif perangkat desa di kecamatan tersebut. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Eka Chandra SH mengatakan adanya keterlibatan camat dalam kasus yang ditangani pihak penyidik tipidkor ini belum bisa dipastikan, tapi itu bisa terjadi. \"Sampai saat ini, kita masih belum bisa mengatakan camat terlibat. Masih kita lakukan pemeriksaan,\"ujar kasat. Sejauh ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemanggilan para saksi akan dilakukan kembali, terutama Camat batik nau tersebut. Pasalnya ia selaku pengguna anggaran tidak mungkin tidak tau dengan pertanggung jawaban insentif para perangkat desa tersebut. Hal ini tentunya ada penjelasan yang dibutuhkan pihaknya dari keterangan dan bukti-bukti yang ada tersebut. \"Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang lebih detail untuk terkait kasus ini,\"beber Kasat. Adanya indikasi keterlibatan camat ini, selain camat tersebut selaku pengguna anggaran. Infonya, Camat Batik Nau Markisman pernah menandatangani pernyataan pertanggungjawaban terhadap pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten BU. Yang menyatakan bahwa honor insentif para perangkat desa tersebut telah dibayarkan. Namun hal itu belum bisa dipastikan, masih dalam penyidikan pihaknya. \"Surat Pernyataan yang pernah ditandatangani Camat Batik Nau pada Kantor DPPKAD tersebut. Bahwa, honor Insentif perangkat desa tersebut sudah diselesaikan. Belum bisa dipastikan apakah menyeret camatnya atau tidak pada kasus ini,\"demikian kasat. (927)
Diduga Camat Terlibat Potong Insentif Kades
Selasa 17-02-2015,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :