Batu Akik Sitaan akan Dilelang

Jumat 13-02-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Ratusan kilogram batu akik yang disita dari penambang liar di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami oleh Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, beberapa waktu lalu, rencananya akan dilelang. Pasalnya, barang bukti ternyata sudah banyak diminta oleh warga yang mengetahui ada batu akik tersebut. “Tidak hanya warga di kabupaten ini (Mukomuko) saja yang banyak meminta, teman – teman di luar kabupaten dan tingkat provinsi pun banyak meminta batu tersebut,” aku Kepala KPHP Mukomuko, Jasmin Sinaga didampingi KTU, M Rizon kepada Bengkulu Ekspress. Namun dengan tegas Jamsi menyatakan, batu akik itu tidak akan dibagi-bagikan. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu pihak terkait, termasuk bidang pertambangan. Apakah bisa nantinya batu itu dilelang supaya bisa menjadi sumber PAD. “Bisa saja batu itu kita lelang. Walaupun jumlah tidak terlalu banyak,” katanya. Sitaan batu akik oleh KPHP itu disimpan ketat di ruang kepala kantor tersebut. Tidak sembarang orang diperkenankan untuk masuk. Boleh melihat, tetapi tidak boleh diambil. Salah seorang warg Kota Mukomuko, Feri, yang telah mencoba meminta sedikit batu tersebut dan tidak diberikan cukup memaklumi apa yang telah dilakukan pihak KPHP tersebut. “Saya maklumi tidak diberikan batu tersebut. Tetapi pihak KPHP harus konsisten dengan ucapannya,” ingatnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait