Lelang Ulang Tunggu Petunjuk Bupati

Rabu 11-02-2015,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Belasan mobil dinas (Mobans) yang telah dilakukan penghapusan dari daftar aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, yang belum terjual. Belum dapat dipastikan bakal dilakukan lelang ulang. Pasalnya pihak Dinas Pendapatan, Penggelolaan, Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKA) menunggu petunjuk lebih lanjut dari bupati. “ Kita masih menunggu risalah lelang dari KPKNL Provinsi Bengkulu. Satu atau dua hari ini hasilnya kita jemput. Yang selanjutnya dilaporkan ke bupati hingga meminta petunjuk terkait Mobnas yang belum terjual beberapa waktu lalu tersebut,” demikian Kepala DPPKA Kabupaten, Syahrizal dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (10/2). Menurutnya ada beberapa opsi aset yang tidak lagi terdaftar milik Pemda Mukomuko tersebut. Yakni dapat dilakukan lelang ulang dengan harga limit yang sama seperti lelang yang telah dilaksanakan Januari Tahun 2015 lalu. Namun pelaksanaannya tidak lebih dari enam bulan terhitung lelang pertama yang telah dilaksanakan. Lewat dari waktu tersebut masih tetap dilelang tetapi wajib dilakukan penghitungan dan penilaian kembali yang dilakukan pihak KPKNL. Mobnas itu boleh dihibahkan kepada lembaga, instansi atau yayasan dan boleh dipinjampakaikan. Tetapi biaya operasionalnya menjadi tanggung jawab pihak peminjam. Jika sewaktu – waktu akan dilelang wajib mengembalikan. Dicontohkannya Mobnas jenis Fortuner yang dipakai oleh Wakil Bupati dan eks Ketua DPRD. Mobnas itu statusnya pinjampakai. Biaya operasional tidak lagi bersumber dari APBD. “ Khusus untuk eks Ketua DPRD. Sejak yang bersangkutan tidak lagi menjabat, operasional Mobnas BD 2 N itu dibiaya yang bersangkutan. Pun dengan BD 5 N yang saat ini dipakai oleh Wakil Bupati Mukomuko. Walaupun beliau masih menjabat, Mobnas itu sudah dihapus sebagai aset Pemda. Artinya Wakil Bupati dalam menggunakan Mobnas itu operasionalnya menggunakan dana pribadi. Wabup bisa tetap mendapatkan biaya operasional asalkan menggunakan Mobnas lain yang masih tercatat sebagai aset Pemda Mukomuko,” demikian Syahrizal. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait