“Kita saat ini meminta kepada pemerintah untuk menaikan tujangan kami, karena tunjangan ini tidak sebanding dengan tunjangan perangkat desa,” kata Burzan Lanjut selaku ketua Forum Komonikasi BPD (FK-BPD) Kaur kepada BE kemarin.
Burzan mengatakan, tunjangan BPD saat ini hanya setengah dari tunjangan yang diberikan kepada perangkat desa, seperti kepala urusan Kaur. Sehingga ia menilai sudah waktunya Pemerintah Daerah menaikan tunjangan mereka. Sebab pekerjaan yang emban BPD terkadang tidak kalah pentingnya. Bahkan terkadang menyampai Kades dan Sekdes.
“Gaji BPD tu saat ini cuma Rp 350 ribu, sedangkan kepala desa Rp 1,8 juta, Sekdes Rp 1 juta dan perangkat Desa itu Rp 800 ribu. Ini kan tidak sebanding dengan BPD,” ujarnya.
Lanjutnya, BPD dipilih langsung dari masyarakat. Sementara perangkat Desa hanya ditunjuk Kades terpilih. Sejatinya permintaan kenaikan tunjangan ini telah disampaikan pihaknya pada sebelum pengesahan anggaran di 2014 yang lalu. Hanya saja saat ini BPD se-Kabupaten Kaur belum memiliki wadah guna menampung aspirasi.
“Seharusnya tunjangan kami ini minimal setaralah dengan perangkat Desa itu, karena kami disini dipilih langsung oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kaur Dra Reflita Dwiana Msi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdul Karim S Sos, mengatakan. Jika tahun ini belum ada rencana menaikan tunjangan BPD dan Kades beserta perangkat.
“Tunjangan tetap diberikan seperti tahun sebelumnya. Kalau mengenai kenaikan gaji boleh menyampaikan usulan, tapi untuk kenaikan ini bukan wewenang kita,” pungkasnya. (618)