Tak Lulus Prajabatan, Bisa Gagal Jadi PNS

Senin 09-02-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE - Sebanyak 118 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi honorer K1 dan K2 dan CPNS dari dokter PTT, mulai  9 - 14 Februari menjalani prajabatan di Badan Diklat Provinsi Bengkulu.

“Mulai besok (hari ini) 118 CPNS Kaur akan mengikuti prajabatan di Badan Diklat Provinsi selama satu minggu,” kata Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur, Jon Harimol, S Sos melalui Kabid Diklat Lenny Sufriaty, SE.

Lenny mengingatkan, proses pengangkatan CPNS menjadi PNS harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah lulus diklat prajabatan. Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri. Bahwa CPNS bisa diberhentikan kalau tidak lulus dalam prajababatan ini.

“Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan, CPNS bisa dibatalkan kelulusannya bila tidak lulus prajabat selama dua kali berturut-turut,” terangnya.

Lanjut Lenny, prajabatan ini belum tentu langsung PNS. Namun masih ada serangkaian penilaian lagi. Penilaian ini, lanjutnya, berlangsung selama setahun terhitung sejak seorang CPNS mengikuti prajabatan. Penilaian tersebut di antaranya menyangkut integritas, intelegensia, loyalitas, kedisiplinan, dan lain-lain.

\"Prajabatan merupakan titik awal dari penilaian kinerja seorang CPNS. Bila dalam setahun CPNS-nya tidak sesuai standar yang ditetapkan, maka yang bersangkutan tidak akan menjadi PNS,\" tegasnya.

Dikatakannya, selama mengikuti diklat prajabatan CPNS akan diberikan berbagai pengetahuan dasar dan materi diklat yang kurikulumnya telah ditetapkan pemerintah melalui peraturan Lembaga Administrasi Negara. Antara lainnya adalah pemerintahan yang baik, budaya kerja dan etika organisasi pemerintah, dinamika kelompok dan pola pikir PNS.

“Diharapkan setiap calon pegawai negeri dapat memahami, bahwa menjadi pegawai negeri sipil bukanlah hanya sekedar ikut apel pagi, masuk dan pulang kantor serta menerima gaji pada awal bulan. Akan tetapi pada hakekatnya pegawai negeri sipil memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat,” harapnya.

Ditambahkanya, 118 CPNS yang akan mengikuti prajabatan tersebut. Terdiri dari 5 orang CPNS dari honorer K1. Kemudian 104 orang CPNS yang lulus melalui honorer K2 dan 10 dokter yang lulus CPNS melalui jalur dokter PTT tahun 2014 dan terdiri dari tiga golongan. Untuk prajabatan golongan satu sebanyak 2 orang, golongan dua 87 orang dan golongan tiga sekitar 21 orang. Untuk golongan akan disesuaikan dengan pendidikan CPNS saat masuk CPNS tahun 2014.

“Untuk biayanya itu Rp 2.240 ribu perorang. Kita harapkan semua CPNS bisa  mengikuti prajabatan dengan baik,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait