ARGA MAKMUR, BE- Kisruh pengangkatan Sekretaris DPRD Bengkulu Utara (BU) yang ditolak oleh 5 fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD kian memanas. Belum lagi saat penyampaian mengenai 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) fraksi masih saja menolak Sekwan Yulianti yang ditetapkan Bupati Imron Rosadi tersebut. Alasan penolakannya bukan karena kinerja, tapi karena pengangkatan Sekwan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Menanggapi kisruhnya Sekwan ini, Bupati Imron Rosadi mengambil sikap mengusulkan ulang 3 nama calon Sekwan. \"Saat ini, kita telah punya 3 nama yang akan diusulkan menjadi calon Sekwan, sebab kita menerima apa yang dikeluhakn dewan dan kita penuhi keinginannya,\" kata Bupati pada BE kemarin. Tiga nama tersebut yakni, Kisro Zanito yang saat ini menjadi Kepala Dispenda, Agus Haryanto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan TMS Barimansyah Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi BU. Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Aliantor Harahap SE mengatakan, eksekutif memang telah mengajukan kembali nama-nama pengganti Sekwan tersebut, dan dewan tidak bermasalah dengan pengusulan itu. \"Kita menerima hal itu, karena penolakan Sekwan tersebut bukan karena individunya, tapi memang karena tidak sesuai dengan mekanismenya,\"ungkap Aliantor. Ditambahkannya pula, dalam hal penolakan ini, ia memastikan tidak ada unsur politik dan DPRD juga punya dasar akan penolakan ini. (927)
Kisro, Agus, dan Haryanto Calon Sekwan
Jumat 06-02-2015,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :