LAIS, BE - Prilaku En (20) mahasiswi semester 6 Universitas Hazairin cabang Arga Makmur yang nekat merampas perhiasan milik istri sepupunya dan menusuknya diwarnai oleh motif ekoomi. Ternyata En nekat melakukan perbuatan itu karena ia terdesak ingin membayar uang semesteran kuliahnya. Niat awalnya mendapatkan gelang emas milik korban untuk membayar uang kuliahnya tersebut. Korban telah menusuk sepupunya yang berprofesi sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) di SDN 1 Lais hingga mengalami luka dibagian lengan dan pinggulnya. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kapolsek Lais IPTU R Girsang mengatakan, perbuatan tersangka En ini merupakan penganiayaan dengan motif ingin menguasai perhiasan gelang dan kalung emas milik korban. \"Pelaku sengaja datang dari rumahnya yakni di Desa Air Padang Kecamatan Lais kerumah korban dan memang telah merencanakan niat jahatnya, ia juga membawa pisau garpu sepanjang 20 cm itu dari rumahnya,\" kata kapolsek. Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku tidak langsung melakukan akal bulusnya. Ia mengajak korban mengobrol di rumahnya terlebih dahulu. Korban pun tidak curiga dan meladeni obrolan tersangka. Sekitar pukul 15.30 WIB korban merasa letih dan mulai mengantuk mendengar ocehan sebab pelaku telah mengajaknya mengobrol sejak pukul 13.30 WIB. Namun, terduga pelaku tetap mengajak korban mengobrol. Karena kelelahan, terlebih korban juga baru pulang dari sekolah, korban pun tertidur. Saat korban mulai tertidur itulah, pelaku langsung beraksi dengan mengambil gelang milik korban. Namun korban yang baru saja terlelap merasa ada yang aneh menyentuhnya dan ia langsung terbangun. Melihat korban terbangun, pelaku langsung mencengkram tangan korban dan mengancam korban seraya berusaha ingin mengambil gelang milik korban. Korban melakukan perlawanan dan akhirnya pelaku menggunakan pisau garpu yang telah ia siapkan untuk melukai korban. Akibatnya lengan kiri korban mengalami luka robekharus mendapatkan 20 jahitan didalam dan 7 jahitan diluar. Selain itu, korban juga mendapatkan luka robek di pinggulnya. \"Saat kejadian itu, hanya ada korban dan pelaku di rumah itu,\"imbuh Kapolsek. Masih kata Kapolsek, dari pengakuan terduga pelaku ia nekat melakukan ini, karena ingin membayar uang kuliah di Unihaz, sebab pelaku belum membayar uang kuliah untuk semester ini. Namun perbuatan pelaku ini tidak berhasil, sebab telah diketahui oleh para tetangga dan pelaku langsung diamankan. \"Akibat perbuatannya ini pelaku dikenakan pasal 53 subsider 365 junto 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara kondisi korban saat ini telah mulai siuman dan mulai membaik. (927)
Tusuk Sepupu untuk Bayar Kuliah
Kamis 05-02-2015,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :