MUKOMUKO, BE – Setelah dilakukan pemetaan, KPU Kabupaten Mukomuko telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diperuntukan Pemilu Kada mendatang. Dari jumlah 388 TPS saat Pilpres lalu berkurang sebanyak 100 atau menjadi 288 TPS. “ Pengurangan TPS ini juga dalam rangka efisien anggaran. Berkurangnya TPS, tenaga KPPS pun secara otomatis berkurang,” demikian Ketua KPUD Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi kemarin. Pengurangan jumlah TPS itu merata di 15 kecamatan se Kabupaten. Karena diseluruh desa/kelurahan banyak ditemukan TPS yang jumlah pemilihnya hanya 250 hingga 300 orang. Sedangkan maksimal satu TPS pada Pemilu mendatang 800 pemilih untuk satu TPS. Pengurangan TPS itu juga dilihat dari jarak tempuh antara satu TPS dengan TPS lain. Jika di dalam satu desa jaraknya sangat jauh, TPS tersebut tetap dipertahankan walaupun jumlah pemilihnya hanya sekitar 300 orang. “ Khusus diwilayah kota atau akses jalan lancar dan jarak cukup dekat. Yang sebelumnya ada tiga TPS digabungkan menjadi 1 TPS,” jelasnya. Sementara itu, lanjut Dawud, berdasarkan PKPU, pada 26 Februari hingga 3 Maret 2015 mendatang pihaknya sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup). “ Wacananya 26 Februari sudah dibuka pendaftaran bacabup. Finalnya masih menunggu intruksi dari KPU RI,” ucapnya. Jikalau pada Februari sudah final. Pihaknya dipastikan mulai melakukan tahapan tersebut. Anggaran yang sudah ada Rp 3 miliar akan digunakan. Walaupun telah diprediksikan pada April atau Juni mendatang anggaran tersebut sudah habis. Sedangkan pemilihan pada 16 Desember.“ Meskipun anggaran saat ini hanya Rp 3 miliar, tetap kita jalankan tahapan. Karena legislatif dan eksekutif menjamin tidak ada halangan terkait anggaran. Kita hanya pelaksana, terkait anggaran adalah kewenangan dari pemerintah daerah,” demikian Dawud. (900)
100 TPS Berkurang
Rabu 04-02-2015,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :