KEPAHIANG, BE - Sampai dengan bulan Februari tahun anggaran 2015 ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang belum satupun menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja langsung di portal LPSE Kabupaten Kepahiang www.https://lpse.kepahiangkab.go.id/eproc.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kepahiang, Benny Irawan SE MM didampingi Administrator LPSE Dishaidil FH SKom mengatakan seharusnya RUP belanja langsung masing-masing SKPD harus ditayangkan ke portal LPSE sejak awal tahun 2015 atau di bulan Januari lalu. \"Sudah aturannya RUP SKPD itu ditayangkan sejak awal tahun. Tetapi, sampai di bulan kedua ini belum ada SKPD yang menayangkan,\" ujarnya.
Dikatakannya, penayangan RUP sebagai transparansi pengelolaan belanja langsung APBD, khususnya untuk di lingkup Pemkab Kepahiang TA 2015, harus segera disikapi oleh setiap SKPD.
\"RUP belanja langsung ini akan dimonitor oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Jadi segeralah untuk ditayangkan, karena ini sifatnya wajib,\" jelasnya.
Ditambahkan, persoalan penayangan RUP ke portal LPSE ini sangat tidak diharapkan seperti halnya yang terjadi di tahun-tahun anggaran sebelumnya. \"Kita minta semua SKPD dapat menyikapi segera tentang penayangan RUP belanja langsung ke portal LPSE. Jangan sampai nantinya menjadi sorotan lagi,\" tandasnya. (505)