MUKOMUKO, BE – Satu unit mesin tanam padi telah diserahkan penggeolaannya kepada kelompok tani di Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto. Meskipun hanya satu kelompok yang mendapatkan mesin tersebut. Jikalau ada kelompok lain meminjam dibolehkan. “Kalau dikasih pinjam dari satu kelompok ke kelompok lain boleh saja diberikan. Asalkan jangan dijual,” ingat Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kepala Bidang Pra Sarana dan Sarana, Elsandi Ultria Dharma dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, penggunaan mesin tanam padi sudah dipastikan lebih efisien. Dicontohkannya untuk sawah dengan luas 1 hektar hanya membutuhkan waktu paling lama enam jam, dan anggaran yang harus dikeluarkan Rp 500 ribu. Uang itu diperuntukan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan upah operator. Jikalau seluruhnya menggunakan tenaga buruh manusia. Waktu yang dibutuhkan berhari –hari dan mengeluarkan biaya mencapai Rp 2 juta lebih, guna membayar upah tenaga buruh tani tersebut. “Penggunaan mesin dengan tenaga manusia sangat lebih efisien menggunkan mesin. Untuk satu hektar saja petani bisa menyimpan Rp 1,5 juta. Jika lahan persawahan diatas 10 hektar sudah berapa juta anggaran tersebut disimpan atau diperuntukaan keperluan lainnya,” bebernya. Kelompok tani lain yang meminjam mesin tanam kepada kelompok tani di Desa Dusun Baru Pelokan. Untuk biaya operasional adalah tanggung jawab kelompok yang bersangkutan. Seperti biaya ganti oli, bbm dan biaya operator. “Harapan kita petani memelihara dan menggunakan mesin tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena mesin tersebut butuh pemeliharaan yang baik,” harapnya. Pihaknya telah mengusulkan penambahan mesin tanam ke Kementerian Pertanian. Dengan harapan terealisasi. Ini juga salah satunya dalam meningkatkan produksi dan pendapatan petani padi di daerah ini. (900)
Jangan Dijual, Boleh Dipinjamkan
Senin 02-02-2015,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :