BENTENG, BE - Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Bengkulu Tengah, melakukan pendataan usaha toko-toko diseluruh wilayah Bengkulu Tengah (Benteng). Pendapataan dilakukan, agar warga yang memiliki usaha toko tersebut mengurus izin usaha di BPMPPT. Dijelaskan Kepala BPMPPT Endang Sumantri, pendataan harus dilakukan. Sebab banyak usaha toko manisan di Bengkulu Tengah beroperasi secara ilegal, tanpa mengantongi izin usaha dari Pemerintah Daerah. \"Sudah sejak senin kita lakukan pendataan, sudah ada puluhan toko yang masuk didaftar kita belum memiliki izin,\" tegas Endang. Pria yang menyukai motor antik ini menuturkan, apapun usaha yang dilakukan oleh masyarakat hendaknya mengurus izin usaha. Hal itu bertujuan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Tengah kian meningkat. Sehingga dana dapat diberikan untuk pembangunan sarana dan prasrana (insfrastruktur) daerah. \"Tidak ada alasan mau usaha masih kecil atau baru mulai, jika mau daerah ini maju semua harus memiliki izin,\" ungkapnya. Dikatakan Endang, sekarang ini pihaknya terus melakukan pendapatan diberbagai wilayah terhadap seluruh usaha yang masyarakat. Seperti diwilayah Kembang Seri, Nakau Kecamatan Talang Empat hingga ke Kecamatan Taba Penanjung. \"Ya harapannya ada penertiban terhadap perizinan usaha, yang izinya sudah mati harus dilakukan perpanjangan,\" tuturnya. (320)
BPMPPT Data Usaha Toko
Jumat 30-01-2015,16:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :