KEPAHIANG, BE - Dua dari 3 tersangka pencurian dinamo Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, diringkus polisi. Masing-masing inisial SK (28) dan AL (28) warga Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, oleh satuan ResKrim Polres Kepahiang Rabu (28/1) pukul 03.00 WIB dini hari. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH dan Kasat Reskrim AKP Andika Rama mengtakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 2 dari 3 pelaku ini terbilang cepat karena hanya tempo seminggu 2 pelaku sudah bisa diringkus. \"Kedua pelaku langsung ditangkap, selanjutnya langsung kita gelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbautannya,\" ujarnya. Dikatakannya, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang berupa 2 unit sepeda motor milik masng-masing pelaku. \"Sebenarnya pelakunya ada 3 orang, namun saat penagkapan berhasil lolos dan sekarang ini masih dalam pengejaran petugas,\" jelasnya. Terpisah, pelaku dengan inisial SK mengatakan aksi pencurian yang dilakukannya tersebut berawal dari dirinya dan kedua temannya lagi mencari batu akik disekitara sungai Air Pesi. Setelah sekitar pukul 13.00 WIB mereka hendak pulang kerumah dan melihat adanya mesin dinamo dalam bangunan PLTMH. \"Saat itu kami lihat kondisi dinamo sudah rusak dan tidak layak pakai lagi. Sebenarnya msin itu tidak kita curi, namun kita bongkar dan dipindahkan saja posisinya,\" akunya. Menurutnya, pada saat itu sebenarnya tidak ada niat untuk mencuri, namun karena khilaf maka terjadilah hal itu. \"Belum kami angkut barang itu, baru digeserkan saja 10 meter. Rencananya akan dijual ke tukang barang bekas. Karena barang bekas biasa rajin lewat di desa kami itu,\" tandasnya. (505)
Pencuri Dinamo PLTMH Diringkus
Kamis 29-01-2015,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :