Tarif Angkutan Belum Turun

Kamis 29-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebagian sopir angkutan umum di Kabupaten Kepahiang belum menyesuaikan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang No. 551.2-683 Tahun 2015. Masalah tersebut dikeluhkan penumpang. Seperti Yanti (30) warga Kelurahan Pasar Kepahiang menjelaskan bahwa saat ia menumpang angkutan umum dari Terminal Pasar Kepahiang hingga ke Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, tarif yang dikenakan masih tarif sebelum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. \"Saya diminta sopir bayar Rp 15 Ribu. Padahal kan itu harga waktu bensin belum turun, sekarang bensin sudah Rp 6600, masa ongkosnya masih segitu,\" ujar Yanti. Menurutnya, ia sempat bertanya kepada sopir tentang belum turunnya tarif angkutan itu. \"Saya sempat nanya ke sopirnya, kok belum turun pak, tanya saya, kata sopirnya belum ada surat edaran (SE),\" terang Yanti. Hal serupa diungkapkan warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Ifan (36). Saat ia menumpang angkutan umum ke Seberang Musi, ia sempat membayar Rp 13 Ribu, namun diminta lagi oleh sopir. \"Saya diminta nambah lagi Rp 2000, saya kira sudah turun lagi ke tarif lama. Kan di koran saya baca sudah turun lagi seperti tarif 2013,\" keluhnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait