BENTENG, BE - Sekalipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mencabut kurikulum K13. Namun SMAN 1 Talang Empat akan tetap memberlakukan kurikulum tahun 2013 tersebut. Karena sekolah unggulan di Kabupaten Bengkulu Tengah itu merupakan sekolah percontohan, untuk penggunakan kurikulum yang diterapkan di 6221 sekolah se-Indonesia itu. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng H Meizuar SH menjelaskan, penerapan Kurikulum KSTP sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan digunakan, setelah memasuki ajaran semester genap mendatang. \"Tahun depan baru dimulai, kalau semesteri ini masih K13,\" ujar Meizuar.
Dijelaskan Meizuar, untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri ada 6 sekolah yang telah ditunjuk mengunakan kurikulum K13. Namun sejauh ini baru SMAN 1 Talang Empat, yang dinilai memiliki sarana memadai guna melaksanakan peraturan baru tersebut. Sedangkan sekolah lainya tidak siap untuk mengikuti aturan kurikulum yang ditetapkan mantan Mendikbud M Nuh tersebut. \"Kalau yang lainya akan kita usulkan kekementerian agar dikeluarkan dari daftar 6221 sekolah, karena secara fasilitas yang dimiliki tidak memungkinkan untuk melaksanakan K13,\" tegas Meizuar.
Disebutkan Mezuar, salah satu sekolah yang tak mampu menjalankan ketentuan K13 ialah SDN di Desa Susup Kecamatan Pematang Tiga. Selain letaknya yang jauh dari pusat kota, sekolah tersebut juga tak memiliki fasilitas atau sarana dan prasarana untuk belajar mengajar secara memadai. (320)