BENTENG, BE - Kencangnya alihfungsi lahan persawahan menjadi lokasi perkebunan dan perumahan mengancam ketahanan pangan Bengkulu Tengah. Sebab, Benteng terancam rawan pengan di tahun-tahun mendatang jika pergerakkan alih fungsi lahan tidak segera diatasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng.
Dijelaskan anggota DPRD Benteng, Ir Sucipto MM, saat sebanyak 71 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masuk dalam kategori rawan pangan. Hal ini disebabkan tingginya angka alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan perkebunan. \"Sekarang ini ketahanan pangan kondisinya mengkhawatirkan, karena kencanganya arus alihfungsi lahan baik menjadi perkebunan ataupun perumahan,\" ungkap Sucipto.
Dikatakan Sucipto, dari data Badan Ketahan Pangan (BKP) sudah 50% desa di Benteng rawan pangan. Baik masuk dalam kategori prioritas 1 maupun kategori prioritas 2. Jika persoalan tersebut tidak segera disikapi maka akan menjadi ancaman serius bagi Pemda Bengkulu Tengah.
Penyebab alihfungsi lahan sendiri didasari banyak faktor diantaranya minimnya sarana dan prasaran penunjang pertanian untuk menanam padi.
Dikarena pembangunan drainase pengairan sawah jebol, bahkan kondisi sulitnya para petani mendapatkan pupuk bersubsidi dikala musim tanam. \"Pemda mesti memiliki program nyata untuk mengatasi persalan tersebut agar rawan pangan tidak terjadi dikemudian hari,\" tuturnya.
Salah satu lahan persawahan yang terus menerus terjadi alihfungsi yaitu di kawasan Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. Yang sebelumnya memiliki luas lebih dari 150 hektar, sekarang tinggal tersisa sekitar 120 hektar saja, karena setipa tahunnya hampir 5 hektar lahan persawahan beralihfungsi menjadi lahan perkebunan.
Warga memilih menanam sawit bahkan karet karena dianggap lebih menjanjikan hasilnya daripada menanan padi. \"Dulu seluruh wilayah ini sawah semua, sekarang sudah banyak yang menjadi kebun karet dan sawit, bahkan ada juga yang sudah didirikan rumah,\" ungkap Usman, salah seorang kelompok tani Desa Kembang Seri.(320)