Keterangan Saksi Korupsi KPDT, Buat Kelompok Hanya untuk Dapat Mobil

Jumat 23-01-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan pendistribusian moda transportasi dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) masih terus bergulir.

Terbukti, Kamis (22/1) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memeriksa sebanyak 2 saksi Kepala Desa (Kades) Pagar Agung Amir Iskandar dan Kades Talang Sawah, Hendri. Menariknya, dalam pemeriksaan kedua saksi mengaku pembuatan kelompok hanya untuk mendapatkan bantuan mobil KPDT.

\"Pemeriksanaan terhadap 2 saksi ini dilakukan secara terpisah. Hanya saja dari pengakuan keduanya, kelompok dibentuk lantaran untuk mendapatkan bantuan mobil KPDT,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH, Kamis (22/1).

Dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik juga sempat bertanya soal dugaan pungutan dalam pendistribusian bantuan mobil KPDT.

\"Hanya saja keduanya mengaku tidak tahu terkait pungutan yang dimaksud. Keterangan kedua saksi tadi tidak jauh berbeda dengan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya,\" jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Kades ini dimulai dari saksi atas nama Amir Iskandar yang dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. \"Sedangkan saksi kedua atas nama Hendri mulai diperiksa pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Selama menjalani pemeriksaan, masing-masing saksi kita berikan sekitar 26 pertanyaan terkait perkara,\" terang Dodi.

Sementara Kajari Kepahiang H Wargo mengatakan, untuk sementara ini pihaknya fokus menyelesaikan berkas perkara yang sudah dilakukan penetapan tsk.

\"Yang tengah berjalan saat ini bukan KPDT saja, tetapi juga penyimpangan anggaran di Setwan ataupun Setda. Jadi kita berupaya menuntaskan berkas perkaranya dulu. Jika sudah sampai dipersidangan, barulah kita menentukan langkah selanjutnya,\" tandas Wargo.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait