Gelar Razia, 17 Kambing dan 2 Dua Sapi Diciduk

Kamis 22-01-2015,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TETAP,BE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Kaur, kembali merazia hewan ternak berkeliaran. Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 90.30 WIB di Kecamatan Tetap, Satpol PP berhasil menciduk 17 ekor kambing dan 2 ekor sapi milik warga sekitar. Hewan terank itu dicuduk lantaran berkeliaran di tempat umum, kemarin (21/1). “Kesadaran masyarakat untuk mengikat hewan ternak ini masih rendah. Terbukti sehari saja kita mendapatkan 19 ekor ternak,” kata Kepala Satuan Satpol PP Kaur Drs Surianto Ajam melalui Kasi Trantib Roni Oksuntri SSos, kemarin (21/1). Roni mengatakan, dari hasil tangkapan hewan teranak tersebut saat ini, telah ditampung di halaman Kantor Satpol PP sebanyak 19 ekor kambing dan sapi. Sesuai dengan ketentuan Perda, penertiban ternak nomor 19 tahun 2013 bahwa setiap pemilik ternaknya terjaring razia akan diberi teguran. Selain itu, dikenaka denda penebusan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tangkap ini sudah berapa kali kita tangkap, tapi mereka masih juga melepasnya. Alasan mereka tidak ada kandangnya. Padahal ini sangat membahayakan sekali bagi pengendara,”terangnya. Ditambahkanya, razia hewan ternak kaki empat ini akan tetap di lakukan hingga hewan ternak yang berkeliaran tidak ada lagi. Yang mana dalam Perda Nomor 19 telah diatur bahawa bagi pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternak berkeliaran secara bebas di jalan umum, dan pada dasarnya. “Setiap hewan ternak yang kita tangkap, pemilik wajib bayar denda. Untuk warga yang merasa kambingnya terjaring silahkan datang ke kantor Satpol PP untuk membayar denda yang telah ditentukan,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait