KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali mengagendakan pemeriksanaan terhadap kepala desa (Kades) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) di Kepahiang tahun 2013 lalu. \"Rencananya besok (hari ini, red) sebanyak 2 Kades akan diperiksa sebagai saksi. 2 Kades ini berasal dari Kecamatan Bermani Ilir yakni Amir Iskandar Kades Pagar Agung dan Hendri Kades Talang Sawah,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH kemarin. Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Kades ini lantaran di desanya menerima bantuan mobil dari KPDT tersebut. \"Kita berharap supaya Kades yang kita panggil ini bisa memberikan keterangan mengenai alur dari pendistribusiannya itu,\" sampai Dodi. Rencananya pemeriksaan pertama dimulai pukul 10.00 WIB terhadap Kades Pagar Agung. \"Sedangkan untuk Kades Talang Sawah kita laksanakan pada siangnya yakni pukul 13.00 WIB. Kita berharap agar keduanya bisa hadir untuk kepentingan pemeriksaan, supaya masalah ini bisa terungkap dan bisa diselesaikan,\" terang Dodi. Saat ditanya apakah dalam penyaluran mobil KPDT ini ada Tsk baru, Dodi mengaku, pihaknya belum bisa memastikan karena saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait bantuan mobil KPDT jenis Toyota Hilux tersebut. \"Perkara ini masih berjalan dan dalam pemeriksaan, mengenai apakah ada tsk baru atau tidak, kalian lihat aja nantinya. Yang jelas sekarang ini kita lakukan pemanggilan sejumlah saksi dulu. Setelah itu nantinya barulah akan kita simpulkan,\" tandasnya. Untuk diketahui, pihak Kejari Kepahiang mengagendakan pemeriksanaan sebanyak 6 saksi dalam kasus KPDT ini. Hanya saja dalam pemeriksaan pada Selasa (20/1) lalu sebanyak 2 Kades mangkir dari pemanggilan jaksa.(505)
Dua Kades Saksi Korupsi Mobil KPDT
Kamis 22-01-2015,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :