ARGA MAKMUR, BE - Tahun ini dua kecamatan baru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal diresmikan. Yakni Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat yang sebelumnya tergabung dalam Kecamatan Putri Hijau. Hal kepastian tersebut setelah rapat paripurna DPRD kemarin (20/1) menyetujui Raperda pemekaran kedua kecamatan itu.
\"Kami sangat menyambut baik hal ini, mudah-mudahan dalam rapat hearing antara legislatif dan eksekutif bisa membawa definitifnya dua kecamatan pemekaran,\" kata Ketua Presdium Pemekaran Kecamatan Pinang Raya dan Marga Sakti Sebelat, Paidi.
Dikatakannya, selama 10 tahun terakhir, 2 kecamatan tersebut telah diajukan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) BU untuk dimekarkan. Namun, saat itu batal, karena tidak sesuai dengan undang-undangnya. Sehingga, saat ini merupakan tahap kedua presidium pemekaran kecamatan tersebut. Presedium yang saat ini hanya melanjutkan, bukan presedium baru.
\"Harapan kami, raperda pemekaran dua kecamatan ini segera disahkan dan jadi kecamatan definitif, karena masyarakat sangat mengharapkan ini, mengenai ibu kota kecamatan, dimanapun letaknya kami setuju,\" kata Paidi.
Menurutnya, jika dua kecamatan ini mekar tentunya akan berdampak positif pada warga setempat, diantaranya jarak masyarakat menuju pusat kecamatan akan semakin dekat. Dengan hal ini tentu kemajuan perekonomian tentu akan bertambah positif dengan mekarnya kecamatan baru. Sebab dari pandangan umum yang disampaikan oleh 7 fraksi DPRD BU, semuanya telah menyetujui. (927)