Aliantor: DAU Dipotong BU Dirugikan

Selasa 20-01-2015,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE- Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAU) Tahun 2014 yang lalu disebabkan oleh proyek Dana Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID) sudah merugikan masyarakat di Bengkulu Utara. Harusnya dana sebesar Rp 53 Milyar itu sudah dapat dipergunakan untuk kebutuhan fisik maupun non fisik. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor (19/01/2015) usai memimipin Rapat Paripurna terhadap 6 Raperda 2015. \"Dengan adanya pengembalian dana DPPIP dan pemotongan DAU, otomotis masyarakat BU di rugikan. Makanya kita minta kepada pihak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki administrasi agar dana yang dipotong itu dapat dikembalikan lagi kedaerah,\" ujarnya. Ditambahkannya, mengenai upaya dewan meminta kepada pihak pemerintah daerah agar secepatnya untuk menyelesaikan masalah administrasi terhadap proyek DPPID, tujuannya agar DAU yang sudah dipotong itu dapat dikembalikan kedaerah lagi. Pengembalian dana tersebut tidak mungkin dengan disatukan dalam DAU itu sendiri. Karena rumus DAU itu sendiri sudah baku. Ada cara lain, yakni upaya pihak pemerintah daerah untuk meminta dana itu kembali lagi kedaerah dengan program yang lain melalui kementerian yang ada di pusat. \"Kita minta kepada pihak pemerintah daerah untuk lebih gencar mencari jalan keluar untuk dapat mengembalikan dana DAU yang sudah dipotong itu,\"pungkasnya. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait