KEPAHIANG, BE - Pemeriksaan lanjutan tersangka (Tsk) korupsikas daerah, Kabag Keuangan Setda Kepahiang, Sabar P Siagian terpaksa ditunda. Ini lantaran saksi yang akan diperiksa oleh penyidik, kemarin (14/1) mangkir. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan dengan batalnya pemeriksaan saksi dengan kasus Sabar P Siagian ini, maka pihaknya akan menjadwalkan kembali pada pekan depan. \"Pemanggilan saksi memang sudah kita jadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tadi, namun karena yang bersangkutan (Saksi, red) tidak hadir maka pemeriksaan belum bisa dilakukan,\" ujar dodi. Dikatakannya, berdasarkan keterangan surat yang disampaikan oleh saksi kepada pihaknya, saksi berhalangan hadir lantaran masih dinas luar. \"Untuk diketahui saksi yang kita hadirkan ini merupakan saksi baru dalam kasus ini. Pagi tadi (kemarin, red) kita menerima surat keterangan dari saksi itu yang isinya saksi masih berada di luar kota,\" jelasnya. Menurutnya, dengan demikian pihaknya akan menyampaikan lagi surat panggiulan yang kedua. \"Kita akan buat kembali surat panggilan kembali sehingga pada minggu depan saksi itu tidak berhalangan dan bisa untuk dimintai keterangannya,\" katanya. Disampaikannya, pada Kamis (15/1) hari ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi dan tsk Rifqih dalam kasus korupsi kas Setwan Kepahiang. \"Untuk tsk Rifqih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari BPKP Provinsi Bengkulu. Dan 1 saksi akan kita periksa untuk tsk KPDT. Kita berharap untuk itu semua yang telah kita berikan surat panggilannya supaya bisa hadir, agar dalam pemeriksaannya bisa berjalan den lancar,\" tandasnya. (505)
Saksi Mangkir, Pemeriksaan Sabar Tertunda
Kamis 15-01-2015,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :