MUKOMUKO, BE – Meskipun Pemkab Mukomuko masih sangat membutuhkan tenaga pegawai negeri sipil (PNS). Namun banyak pula PNS di daerah itu dengan mudahnya untuk pindah ke daerah lain. Seperti tahun 2014 lalu tidak kurang dari 80 PNS telah disetujui pindah ke luar daerah. “ Ya, sekitar 80 PNS yang telah disetujui pindah,” aku Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Azwardi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Mayoritas PNS yang pindah itu dari tenaga guru dan kesehatan. Yang alasannya dinilai tepat yakni ikut suami. “ Mayoritas yang pindah ikut suami. Yang kebetulan suami yang bertugas diluar Provinsi Bengkulu,” katanya. Kendati demikian puluhan PNS itu minimal telah mengabdi di Pemkab Mukomuko selama empat tahun. Sepanjang persyaratan itu belum terpenuhi dipastikan ditolak apapun alasannya. Pun tidak ada larangan ataupun sanksi yang mengatur terkait pindah tugasnya seorang PNS dari tenaga teknis dan kesehatan. Khusus tenaga guru diatur dan berpedoman pada PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang pindah tugas guru. “ Untuk tenaga teknis dan kesehatan tidak ada yang mengatur tinggal lagi bagaimana kebijakan dari pemerintah daerah. Di daerah ini dikeluarkan kebijakan sebelum 5 Tahun PNS itu tidak diizinkan pindah. Setelah batas waktu itu berakhir pihaknya pun tidak dapat menahan PNS tersebut. Terutama kepindahan PNS itu dengan alasan ikut suami dan ada keluarga yang sakit,” bebernya. Puluhan PNS yang pindah itu rata – rata ke Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Sedangkan PNS yang masuk sepanjang tahun 2014 lalu ke daerah ini hanya 11 Orang. (900)
Puluhan PNS Disetujui Pindah
Rabu 14-01-2015,17:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :