Lulus Tes CPNS Bisa Digugurkan

Senin 12-01-2015,17:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kelulusan peserta CPNS Bengkulu Tengah tahun lalu, belum menjamin seluruh peserta mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebab, para peserta masih dapat digugurkan oleh pihak kementerian, apabila peserta tersebut tidak mampu menyelesaikan pemberkasan. Dijelaskan Kepala BKPPD Hasan Basri, panitia akan memeriksa secara keseluruhan berkas dari para peserta mulai dari tingkat Ijazah SD,SMP, SMA hingga jejang sarjana. Sebab bila nantinya ada ketidak cocokan dalam berkas para peserta, maka pihak kementerian tidak akan mengelurkan NIP peserta tersebut, sehingga proses pengangkatan CPNS dapat batal. \"Kita lihat semua, sebab harus benar-benar lengkap tidak ada persoalan terutama ijazahnya harus lengkap dan sesuai,\" katanya. BKPPD juga mengantisipasi adanya penggunaan ijazah palsu oleh para peserta, sehingga pemeriksaan berlangsung ketat dikantor BKPPD Desa Rena Semanek Kecamatan Bengkulu Tengah. Pemberkasanpun tidak dapat dilakukan dengan perwakilan. Peserta harus datang sendiri untuk mengantarkan berkas kelulusan tersebut. \"Semuanya dipangil sesuai nomor antrean, setiap peserta diperiksan secara keseluruhan berkasnya agar tidak ada kesalahan setelah dikumpulkan kekementerian nanti,\" tegas Hasan. Proses pemberkasan berjalan sedikit lamban, dan BKPPD memelurkan waktu cukup panjang. Sebab dengan jumlah pegawai yang ada saat ini. Pihak BKPPD hanya mampu menyelesiakan 50 berkas peserta dalam satu hari. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait