BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi semua proyek pembangunan di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Sebab, berdasarkan infomasi, banyak kontraktor yang diputuskan kontraknya lantaran hingga berakhirnya 2014 lalu pengerjaan belum selesai. Untuk mengevaluasi proyek pembangunan tersebut, Komisi III akan memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan bebepara kepala SKPD terkait lainnya. \"Beberapa hari belakangan ini kita disibukkan membahas APBD hasil verifikasi Kemendagri, sehingga evaluasi belum bisa kita lakukan. Tapi sekarang pembahasan APBD sudah selesai,\" kata Anggota Komisi III, Arsop Dewana SE kepada BE, kemarin. Menurutnya, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas PU terkait realisasi atau pelaksanaan program tahun 2014 lalu. Jika terbukti masih banyak kontraktor yang diputuskan kontraknya, maka Komisi III akan berupa mengetahui penyebabnya apakah kesalahan SKPD yang bersangkutan atau kesalahan berupa kelalaian dari kontraktor. \"Akan kita telusuri apa yang terjadi sebenarnya. Ini penting agar hal serupa (pemutusan kontrak proyek, red) tidak terulang lagi di tahun 2015 ini,\" ungkap Arsop, Anggota DPRD Dapil Rejang Lebong dan Lebong ini. Selain mengevaluasi proyek pembangunan instrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, Komisi III juga akan mengevaluasi pertambangan batu-bara yang ada di Provinsi Bengkulu. Sebab, saat pihaknya melakukan pengecekan ke beberapa pusat pertambangan beberapa waktu lalu didapati sejumlah tambang batu bara yang melakukan pengeksploitasi batu bara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu bisa dilihat banyak lahan yang rusak akibat galian batu bara tersebut. \"Pokoknya yang menyangkut ada kaitannya dengan tugas dan mitra Komisi III, maka akan kita evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang,\" terangnya. (400)
Pelaksanaan Proyek Dievaluasi
Senin 12-01-2015,11:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :