Pengadaan Tanah Senilai Rp 2,5 Miliar

Kamis 08-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko kembali melakukan pengadaan tanah pemerintah yang diperuntukan kepentingan umum, tahun ini. Anggaran yang telah diplotkan di APBD sebesar Rp 2,5 miliar. “Ya, untuk total keseluruhan anggarannya Rp 2,5 miliar,” aku Kepala Bagian Administrasi Setdakab Mukomuko, Syafriadi SH. Dari miliaran rupiah itu diantaranya diperuntukan pengadaan tanah lokasi pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluas 3 hektar, Kantor Pengadilan dan perumahan dinas 1 hektar lebih, dan lokasi pengembangan RSUD Mukomuko seluas 5 hektar. Untuk lokasi  Lapas, Kantor Pegadilan dan perumahan  masih dilakukan survey disejumlah titik, dan masih berada diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Selanjutnya akan dikooordinasikan dengan pihak – pihak terkait. Sedangkan untuk lokasi pengembangan RSUD Mukomuko, lokasinya di Desa Kota Praja, Air Majunto tepatnya berada di depan RSUD yang telah beroperasi tersebut. Seharusnya bisa diselesaikan di Tahun 2014 kemarin. Dikarenakan masih ada permasalahan, karena  beberapa warga saling mengklaim. \"Tahun ini perluasan rumah sakit akan kita lakukan,\" paparnya. Dia mengimbau kepada warga yang merasa memiliki tanah dilokasi tersebut, segera menyampaikan ke bidang  Pemerintahan ataupun BPN dengan membawa surat atas hak milik. “ Pernah kita panggil pihak – pihak tersebut, tetapi belum memberitahukan  bukti mulai dari SKT hingga sertifikat,” katanya. Ini disampaikan supaya setelah dilakukan ganti rugi tidak  ada permasalahan kedepannya. Untuk penetapan harg tanah  akan melibatkan pihak independen. Karena tidak serta merta harga tanah tersebut ditentukan oleh pemilik ataupun pemerintah daerah. Harga tersebut nantinya disesuaikan dengan standar  dan melihat lokasi dimana tanah tersebut akan diganti rugi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait