ARGA MAKMUR, BE - Kasus tawuran saat dini hari pukul 01.00 WIB (3/1) di Desa Sengkuang, Bengkulu Utara (BU) antara warga Desa Sengkuang dan Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik, disikapi polisi dengan upaya persuasif. Polres BU melakukan mediasi kepada warga dua desa tersebut. \"Sejauh ini, kasus tawuran antar dua desa tersebut telah kita tangani dan kita ambil langkah mediasi untuk penanganan kasus ini,\" kata Wakapolres BU, Kompol Arif Rahman SH MH. Ditambahkannya, pihaknya telah mengambil keterangan dari saksi-saksi mengenai terjadinya tawuran ini. Sedangkan kondisi 4 orang korban yang saat ini tengah berada di rumah sakit, mulai membaik. sayangnya, tersangka penikaman terhadap para korban, pihaknya belum dapat memastikannya. Namun, kasus tersebut akan tetap ditangani sampai tuntas. \"Kedua desa ini saling melapor ke Polisi. Makanya kita hadirkan saksi-saksi dari pihak Sawang Lebar dan juga Sengkuang,\" imbuhnya. Kedepannya, kata Wakapolres, pihaknya berharap kasus tawuran ini bisa diselesaikan dengan mediasi. Sehingga permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi besar. Jadi, sebaiknya kedua belah pihak bisa berdamai dan tidak ada dendam, sehingga di lain waktu kejadian serupa tidak terulang kembali. Sementara itu, tawuran antara dua desa ini terjadi karena salah paham. Warga Sawang Lebar yang menghadiri pesta di Sengkuang ingin menyumbangkan lagu, namun tak kunjung dipanggil oleh protokol. Sehingga mengakibatkan, warga Sawang Lebar kesal dan melempar rumah salah satu warga. Sehingga akhirnya terjadilah keributan ditengah pesta tersebut, saat terjadi Saat keributan berlangsung, tiba-tiba ada yang melakukan penikaman. Sehingga 4 orang korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Yakni Alfin, Jenery, Bambang warga Sengkuang dan Ade Saputra warga Sawang Lebar. Keempatnya menderita luka yang bermacam-macam, ada dibagian kepala, tangan, perut dan punggung. (927)
Usut Tawuran, Polisi Gelar Mediasi
Senin 05-01-2015,16:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :