Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai

Jumat 02-01-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaur melarang wisatawan yang menikmati pergantian Tahun Baru 2015 berenang di Pesisir Pantai Kaur karena tinggi gelombang berpotensi mencapai 3 meter. \"Kami mengimbau wisatawan tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai, karena khawatir tersapu gelombang tinggi,\" kata Kepala Kepala BPBD Kaur, Drs Yusirwan. Yusirwan mengatakan, berdasarkan laporan dari BMKG Bengkulu selama beberapa hari ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk karena ada tekanan rendah di Perairan Samudera Hindia. Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 3 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam. Tiupan angin bergerak dari tenggara dengan jarak pandang antara empat sampai enam kilometer. Kondisi begitu, kata dia, sangat berbahaya jika berenang di sekitar pantai. \"Kami minta wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini guna mencegah kecelakaan laut,\" katanya. Ia menjelaskan cuaca Pesisir Pantai Selatan  berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai lainya. Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu. BPBD melarang pengunjung berenang di pantai Hili Kecamatan Tanjung Kemuning, Pantai Laguna Kecamatan Nasal. “Kami berharap kepada pengunjung wisata dapat lebih waspada, jangan sampai dalam menikmati liburan tahun baru ini ada korban jiwa. Sebab kondisi cuaca saat ini tidak mentu,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait