Satpol PP Dipecat Terpisah, Kakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Seluma Thamaludin Mantan MPd menegaskan, bahwa He yang merupakan tenaga kontrak Satpol PP tersebut memang merupakan anggota dari satuannya. Hanya saja, aksi yang dilakukan He di luar jam kedinasan selaku Satpol PP Seluma. Sedangkan sanksi yang akan diberikan tidak lain adalah tetap dipecat. Hanya saja, haruslah dibuktikan dengan sejumlah keterangan saksi dan bukti yang kuat. “Jika terbukti maka He tetap diberhentikan sebagai tenaga kontrak Satpol PP, sedangkan untuk gaji juga tetap dihentikan,” tegasnya.(333)
Oknum Honorer Satpol Bakal Dipecat
Rabu 17-12-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :